KPU: Hanya satu pasangan bakal calon daftar Pilkada Empat Lawang

id sumsel,empat lawang,pilkada empat lawang,kpu empat lawang,pilkada serentak

KPU: Hanya satu pasangan bakal calon daftar Pilkada Empat Lawang

KPU Empat Lawang saat menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Joncik Muhammad-Arifai. (ANTARA/HO/KPU Empat Lawang)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan hanya satu pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang mendaftar pada Pilkada 2024 Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Handoko saat diwawancarai di Palembang, Kamis, mengatakan KPU Empat Lawang saat membuka pendaftaran pasangan calon  Pilkada pada tanggal 27-29 Agustus 2024, terdapat satu pasangan yakni  Joncik Muhammad-Arifai yang mendaftarkan diri.

"Hingga saat ini pasangan Budi Antoni-Henny Verawati tidak melengkapi berkas tersebut. Jadi, KPU Empat Lawang hanya menerima berkas pasangan Joncik Muhammad-Arifai," kata dia.

Akan tetapi, hingga hari terakhir pendaftaran itu hanya pasangan bacabup-bawacabup Joncik Muhammad-Arifai yang mendaftar diri dan berkasnya dinyatakan lengkap.

Sehingga, KPU Empat Lawang kembali membuka pendaftaran mulai dari tanggal 2-4 September 2024 dan terdapat satu tambahan pasangan yang mengajukan permohonan adalah Budi Antoni-Henny Verawati.

Namun, KPU Empat Lawang mengembalikan berkas pasangan Budi Anton-Heny Verawati dikarenakan partai pengusungnya yakni PKB dinyatakan telah memberikan dukungan ke pasangan Joncik Muhammad-Arifai. Hal itu tidak sesuai dengan keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran.

Maka, untuk melengkapi berkas tersebut, pasangan Budi Antoni-Henny Verawati harus memiliki kesepakatan terlebih dahulu dibuktikan dengan surat kesepakatan bahwa PKB itu keluar dari koalisi awal.