KPU OKU batasi jumlah rombongan yang antar paslon mendaftar

id Pendaftaran calon, konvoi kendaraan, pasangan calon, Pilkada 2024, KPU OKU,KPU OKU batasi jumlah rombongan yang antar pa

KPU OKU batasi jumlah  rombongan yang antar paslon mendaftar

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Teddy Meilwansyah-Marjito Bahri diantar ribuan masyarakat yang konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan empat menuju Kantor KPU OKU, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membatasi jumlah rombongan yang mengantar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU saat melakukan pendaftaran.

Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa pada hari ketiga pendaftaran paslon kepala daerah untuk Pilkada 2024 sangat ramai jumlah pendukung yang mengantar calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Teddy Meilwansyah-Marjito Bahri untuk mendaftar ke KPU setempat.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya membatasi hanya pasangan calon bersama dua orang tim info, dua orang tim pemenangan serta pimpinan dan sekretaris dari partai politik pendukung yang diperbolehkan naik ke atas panggung.

"Aturannya masih sama seperti saat pendaftaran hari pertama pada 27 Agustus 2024," katanya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan tahapan pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 di Kabupaten OKU berjalan aman dan lancar.