KPU Sumsel beri waktu pendaftar Pilkada lengkapi persyaratan

id KPU Sumsel,Calon gubernur Sumsel,Pilkada Sumsel 2024

KPU Sumsel beri waktu  pendaftar Pilkada lengkapi persyaratan

Pasangan Edy Santana Putra yang berpasangan dengan Rizky Aprilia (ERA) dari partai pengusung PDI-P saat tiba untuk mendaftar peserta Pilkada 2024 di kantor KPU Sumsel di Palembang, Rabu (28/8/2024). (ANTARA/ M Imam Pramana)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan memberikan waktu kepada pendaftar  Pilkada apabila  perlu melengkapi berkas yang masih kurang hingga tanggal 4 September 2024.

"Ya apabila ada administrasi yang perlu dilengkapi saat pendaftaran maka kami menyiapkan waktu perbaikan sampai tanggal 4 September 2024," kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata dikonfirmasi di Palembang, Rabu. 

Ia mengatakan  saat ini pendaftaran Pilkada Sumsel sedang dalam tahap pemeriksaan berkas dan tahap verifikasi data. Kemudian penutupan pendaftaran sampai Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB. 

Pada hari kedua pendaftaran,  pasangan Edy Santana Putra dan Rizky Aprilia (ERA) yang diusung PDI-P mendaftar ke KPU Sumsel.

"Untuk dokumen pendaftaran  Edy Santana Putra dan Rizky Aprilia kami nyatakan lengkap,  besok dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan jam 07.00 WIB di RSMH," katanya. 

Sementara itu Edy Santana bakal calon Gubernur Sumsel usai mendaftar di KPU mengatakan berjanji akan bekerja sekuat tenaga untuk mensejahterakan Rakyat Sumsel. Ia ingin Sumsel lebih maju lebih cerah, cerdas dan sehat. 

Pasangannya Rizky Aprilia menambahkan bahwa menginginkan nomor urut peserta satu sebagai seorang pemimpin dan atau tidak nomor tiga sama seperti nomor urut partai PDI-P. 

"Kalau jadi pemimpin harus nomor 1, namun PDIP mendapatkan Nomor 3 dalam Pileg lalu, jadi kalau bisa tetap nomor 3," ungkapnya.

Pasangan Edy - Rizky tiba di kantor KPU Sumsel pada pukul sekitar 15:10 WIB dan disambut oleh komisioner dan Ketua KPU Sumsel. Selain itu turut hadir Bawaslu Sumsel.