Palembang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di wilayah itu.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan di Palembang, Sabtu, mengatakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Ia menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024. Dengan penyesuaian ini, Harga Pertamax menjadi Rp. 14.000/liter harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung. Sedangkan untuk wilayah Bengkulu harga Pertamax menjadi Rp. 14.300/liter dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen.
“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," jelasnya.
Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat, kata Nikho.
Sementara itu, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan dalam penyesuaian harga BBM non subsidi, Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.
"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” kata dia.
Berita Terkait
Asprov PSSI Sumsel serahkan kebijakan pusat terkait wasit Eko
Senin, 16 September 2024 21:30 Wib
Januari-September 2024, lahan terbakar di Sumsel capai 2.948 hektare
Senin, 16 September 2024 21:21 Wib
Masjid Ki Marogan Palembang gelar zikir akbar Ratib Samman
Senin, 16 September 2024 15:22 Wib
BMKG prakirakan cuaca Palembang dan sebagian besar Indonesia hujan ringan Senin
Senin, 16 September 2024 9:31 Wib
Dirjen Imigrasi apresiasi inovasi layanan paspor di Palembang, salah satunya Si Ampera
Senin, 16 September 2024 9:20 Wib
Kemenparekraf dorong Kota Palembang menjadi kota kreatif UNESCO
Minggu, 15 September 2024 19:56 Wib
Dirjen Imigrasi tinjau pembuatan paspor akhir pekan di Palembang
Minggu, 15 September 2024 18:00 Wib
SFC gagal target, ditahan imbang PSKC 1-1
Minggu, 15 September 2024 6:16 Wib