BPJS Kesehatan Palembang dampingi masyarakat penuhi syarat buat SIM

id BPJS Kesehatan, bpjs kesehatan palembang, syarat sim, kepesertaan jkn, jkn, dampingi masyarakat, penuhi syarat, buat SIM

BPJS Kesehatan Palembang dampingi masyarakat  penuhi syarat buat SIM

Pelayanan pembuatan SIM di Kota Palembang, Sumsel. ANTARA/Yudi Abdullah/24.

Palembang (ANTARA) - Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang Sumatera Selatan melakukan pendampingan masyarakat yang akan membuat surat izin mengemudi (SIM), pada uji coba penerapan kepesertaaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat mengurus SIM per 1 Juli hingga 30 September 2024.

"Untuk mendukung kelancaran uji coba penerapan kepesertaan JKN sebagai syarat membuat SIM baru dan perpanjangan masa berlaku, disiapkan tim pendampingan agar masyarakat bisa memenuhi persyaratan itu di setiap unit pelayanan pembuatan SIM," kata Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat, pihaknya bekerja sama dengan lima satlantas di wilayah kerja BPJS Kesehatan Palembang, yakni Satlantas Polrestabes Palembang, Polres Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Satlantas Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Pendampingan yang dilakukan petugas BPJS Kesehatan seperti membantu masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk mendaftar dan mengaktifkan kepesertaannya.

Kemudian memberikan informasi dan edukasi terkait JKN, serta uji coba pelaksanaan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain menyiapkan tim pendampingan di masing-masing unit pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes/Polres di lima kabupaten dan kota dalam wilayah kerja, pihaknya juga menurunkan petugas BPJS Keliling.