Palembang (ANTARA) - Dua Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sumatera Selatan pada pekan kedua Juni 2024 ini diganti secara bersamaan.
"Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan diganti pejabat baru Khairil Mirza, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Misnan diganti Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan Kepala Kantor Imigrasi Palembang yang baru dilantik Khairil Mirza, sebelumnya menjabat
Analis SDM Aparatur Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sedangkan pejabat lama Mohammad Ridwan yang telah menjabat sejak November 2021, diamanahkan menjadi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham Lampung.
Kemudian Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim yang baru Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, sebelumnya menjabat Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sedangkan pejabat lama Misnan mendapat promosi menjadi Kepala Bidang Hukum pada Kanwil Kemenkumham Sumsel, katanya.
Menurut dia, di bawah kepemimpinan Ridwan, Kantor Imigrasi Palembang berhasil meningkatkan banyak kinerja.
Sepanjang 2024 ini, Imigrasi Palembang telah menerbitkan 22.545 paspor, 197 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 258 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan delapan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Kemudian telah melakukan lima kali Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), dan membentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sementara Kantor Imigrasi Muara Enim di bawah kepemimpinan Misnan seoanjang 2024 ini telah menerbitkan 7.895 paspor, 201 ITK dan 248 ITAS, serta membentuk UKK baru di Kota Lubuklinggau, jelas Rahmi.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa terus menyemangati pejabat dan pegawai Imigrasi agar mengembangkan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Seluruh jajaran dituntut untuk semakin mampu beradaptasi, bekerja lebih baik dan inovatif, demi memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian sebagai konsekuensi dari perubahan sosial masyarakat yang semakin berkembang dan dinamis,” kata Ilham.