Untuk itu, lanjut dia, pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan ke Kantor Satsamapta Polres Probolinggo guna proses lebih lanjut.
"Kami sudah mengamankan pemilik dan barang bukti ratusan bahan peledak mercon itu. Jika nanti ditemukan ada unsur pidananya, akan kami serahkan ke Satuan Reksrim Polres Probolinggo," katanya.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak untuk kegiatan apa pun karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
Beberapa kasus yang pernah terjadi rumah pembuat petasan meledak hingga mengenai warga sekitar, bahkan tidak sedikit pelaku yang membuat petasan menjadi korban.
"Kami akan menindak tegas terhadap siapa saja yang menyimpan atau memiliki bahan peledak, baik itu untuk membuat petasan maupun untuk merakit bom ikan," katanya.