Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan memetakan sebanyak 13.055 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024.
“Dari hasil pemetaan yang dilakukan KPU Sumsel, jumlah TPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 13.055 TPS, atau turun dibandingkan saat Pemilu 2024,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumsel Prahara Andri Kusuma di Palembang, Kamis.
Ia menjelaskan, penurunan jumlah TPS itu disebabkan oleh penambahan jumlah pemilih di setiap TPS saat pilkada. Jika pada Pemilu 2024, jumlah pemilih maksimal setiap TPS itu sebanyak 300 orang, akan tetapi pada Pilkada 2024 setiap TPS ditetapkan 600 orang.
“Otomatis, jumlah pemilih per-TPS pada Pilkada 2024 yang bertambah membuat sebaran TPS di Sumsel menjadi berkurang. Turunnya hampir 50 persen atau 12.930 TPS,” jelasnya.
Kemudian, alasan untuk jumlah pemilih yang ditambah itu karena mereka yang akan menyalurkan hak suara pada Pilkada 2024 hanya mencoblos dua kali, yaitu untuk pemilihan bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota dan gubernur/wakil gubernur saja.