Pemkab Muba berhasil terapkan program peremajaan sawit rakyat

id Sumsel,panen sawit,kabupaten muba,Peremajaan Sawit Rakyat,KUD Barokah,Pekebun mandiri

Pemkab Muba berhasil terapkan program peremajaan sawit rakyat

Tengah melakukan panen kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. (ANTARA/HO/Pemkab Muba)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan melalui sejumlah kelompok tani berhasil menerapkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir di Sekayu, Musi Banyuasin, Selasa menjelaskan Kementerian Perkebunan khususnya Dirjen Perkebunan menilai upaya dan langkah yang dilakukan Kabupaten Muba dalam PSR sangat baik serta menjadi contoh bagi daerah lain 

"Partisipasi Muba terkait program peremajaan sawit rakyat telah telah sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Perkebunan untuk mendorong peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit nasional,"ujarnya

Menurutnya, apa yang dilakukan merupakan Inovasi Model Pendampingan sawit rakyat swadaya Program Peremajaan Sawit Rakyat di Musi Banyuasin adalah penguatan dari Hulu hingga ke Hilir menjadikan pekebun mandiri berdaulat.

"Pelaku usaha kelapa sawit swadaya merasa sangat senang berdampak secara langsung dalam membangun kebun sangat baik serta berhasil sangat memuaskan serta dapat meningkatkan pendapatan," kata Thoyibir.

Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Barokoh Jaya, Supardi mengatakan sejak dilakukan PSR pada tahun 2020 peremajaan sawit yang berada di Desa Tegal Mulyo sudah berjalan dengan baik. 

"Pada KUD Barokah Jaya ini menaungi 14 kelompok tani dan yang dilakukan pemanen pada hari ini terdapat 2 kelompok. Alhamduillah, panen yang dilakukan pada dua kelompok ini merupakan yang terakhir," katanya.

Ia menjelaskan jenis sawit yang dilakukan panen pada KUD Barokah Jaya merupakan jenis sawit Lonsum. Sedangkan, untuk harga TBS saat ini berkisar Rp2,400 sampai Rp2.600 rupiah.

"Dari sawit 14 kelompok tani dihasilkan 1.500 ton sawit dan bagi hasil ke petani 5 ton. Lalu peserta PSR mendapatkan Rp4-5 jutaan. Ini merupakan langkah yang baik dalam pemberdayaan petani sawit khususnya petani rakyat," jelasnya.