KPU sebut partai Nasdem raih kursi terbanyak legislatif di Palembang
"Apabila melewati batas waktu yang sudah ditentukan, maka konsekuensi nya anggota tersebut tidak bisa dilantik," katanya.
Mengenai kapan tanggal dan waktu pelantikan anggota DPRD Kota terpilih, ketua KPU Palembang tersebut belum dapat mengonfirmasi. Namun yang pastinya ia mengingatkan untuk menyiapkan LHKPN.
Ia menambahkan, dari penempatan suara sah dan terpilih di enam dapil yang ada di Kota Palembang, sudah tidak ada masalah lagi.
“Telah tertuang dalam berita acara surat keputusan bersama para partai politik yang hadir, kami sama-sama sudah mengoreksi dan meneliti ulang dan dipastikan tidak ada perbaikan lagi dan hanya saja dalam pembacaan pleno sempat terjadi salah penulisan nomor urut peserta DCT," katanya.
Sementara untuk siapa yang akan menjadi ketua DPRD Kota Palembang, pihaknya mengaku tidak ikut campur dan menegaskan keputusan nya ada di anggota terpilih.