Pria yang lukai ibu kandung terancam lima tahun penjara

id Penganiayaan ,Polsek Cengkareng ,Penganiayaan ibu kandung,berita palembang, berita sumsel

Pria yang lukai ibu kandung terancam lima tahun penjara

Wanita berinisial L (61) tergeletak usai dibacok oleh anak kandungnya di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (9/4/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. (ANTARA/HO-Instagram@1nfokalideres)

Hingga kini, pria yang melukai ibu kandungnya di bagian tangan, jari (terputus), kepala dan punggung menggunakan pisau tersebut telah ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat. "Sudah ditahan," kata Hasoloan.

Pihaknya masih menunggu jadwal terkait pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku. "Sedangkan untuk pemeriksaan dokter atau ahli masih menunggu jadwal," kata Hasoloan.

Korban berinisial L (61), ibu dari pelaku masih dirawat intensif di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat akibat penganiayaan tersebut. "Masih dirawat," kata Hasoloan.

Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan terhadap wanita berinisial L (61) oleh anak kandungnya yang berinisial A (42) di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (9/4) sekira pukul 12.00 WIB.

Adapun kelima saksi tersebut adalah orang yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) ketika pembacokan terjadi. "Saksi di TKP," ujar Hasoloan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pria yang lukai ibu kandung di Kapuk terancam lima tahun penjara