Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng sebesar Rp14.000 per liter selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/Lebaran 2024.
"Adapun langkah dalam rangka memastikan stabilisasi minyak goreng rakyat MinyaKita, minyak curah, mempertahankan HET sampai setidaknya Idul Fitri berakhir," ujar Zulkifli dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Zulkifli menyebutkan harga minyak goreng sebelumnya sempat mengalami kenaikan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh menurunnya realisasi domestic market obligation (DMO) pada Februari 2024.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), realisasi DMO hingga akhir Februari 2024 sebesar 123.536 ton atau mencapai 41,2 persen dari target pemenuhan 300 ribu ton.
Data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 8 Maret 2024 mencatat, harga minyak goreng sawit curah mencapai Rp15.600 per liter atau di atas HET, yang telah ditetapkan pemerintah.
Zulkifli meminta para produsen minyak untuk tetap memenuhi DMO sesuai alokasi masing-masing perusahaan guna menjaga stabilitas harga minyak goreng.
"Pelaku usaha diminta agar berusaha memenuhi DMO sesuai alokasi masing-masing perusahaan, target DMO Idul Fitri tetap 300 ribu ton, Kemendag dan kementerian/lembaga terkait akan melakukan pengawasan terpadu," katanya.
HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag sebut HET Minyak Goreng ditahan selama periode Ramadhan
Berita Terkait
Pemerintah sederhanakandistribusi pupuk subsidi
Selasa, 12 November 2024 14:30 Wib
Mendag: Satgas impor ilegal berakhir Desember 2024
Kamis, 26 September 2024 15:06 Wib
Mendag: Satgas kembali ekspos barang impor ilegal senilai Rp20 miliar
Senin, 19 Agustus 2024 11:54 Wib
Mendag: HET MinyaKita Rp15.700 sudah berlaku
Jumat, 19 Juli 2024 9:25 Wib
Mendag Usulkan HET MinyaKita Naik Jadi Rp15.500 per liter
Selasa, 28 Mei 2024 14:01 Wib
Mendag: Sudah saatnya HET MinyaKita naik
Senin, 27 Mei 2024 13:08 Wib
Mendag siap pidanakan pelaku usaha LPG 3 kg yang curang
Senin, 27 Mei 2024 12:19 Wib
Mendag akan periksa lebih lanjut tabung LPG 3 kg yang miliki residu
Senin, 27 Mei 2024 11:15 Wib