Data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 8 Maret 2024 mencatat, harga minyak goreng sawit curah mencapai Rp15.600 per liter atau di atas HET, yang telah ditetapkan pemerintah.
Zulkifli meminta para produsen minyak untuk tetap memenuhi DMO sesuai alokasi masing-masing perusahaan guna menjaga stabilitas harga minyak goreng.
"Pelaku usaha diminta agar berusaha memenuhi DMO sesuai alokasi masing-masing perusahaan, target DMO Idul Fitri tetap 300 ribu ton, Kemendag dan kementerian/lembaga terkait akan melakukan pengawasan terpadu," katanya.
HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag sebut HET Minyak Goreng ditahan selama periode Ramadhan