Tukang pijat bawa kabur ponsel pasien, akhirnya pasrah dijemput polisi

id Polres Bandara Ngurah Rai ,Kasus penipuan di bandara Ngurah Rai ,Bandara Ngurah Rai Bali ,Humas Polres Bandara Ngurah Ra

Tukang pijat bawa kabur ponsel pasien, akhirnya pasrah dijemput polisi

Personel Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali menunjukkan pelaku pengelapan di Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (8/2/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Bandara Ngurah Rai

 
Pelaku ini juga menjanjikan korban akan diajak jalan-jalan ke luar negeri. Karena alasan tersebut, korban pun mempercayainya, karena sebelumnya mereka memang sudah saling mengenal dan sering bertemu di Pantai Sekeh Kuta.
 
“Karena saling mempercayai, korban pun memberikan HPnya dipinjam kepada pelaku bahkan sampai dengan mengganti sim cardnya,” kata Nyoman Darsana.
 
Setelah tiga hari berikutnya, pelaku tidak pernah terlihat kembali di Pantai Sekeh dan berulang kali dihubungi melalui ponselnya selalu tidak pernah aktif atau tidak bisa dihubungi. korban merasa kesal karena telah ditipu oleh pelaku sehingga melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
 
Kasi Humas juga menjelaskan selain membawa kabur Hp korban, pelaku yang tidak memiliki tempat tinggal tetap itu, sejak mulai Januari 2024 ia tidur di sebuah Bale Bengong Pantai Sekeh Kuta.
 
Pelaku juga meminjam sejumlah uang kepada teman-teman korban yang lainnya berkisar antara Rp200.000 sampai Rp1 juta.
 
Sehingga, total kerugian korban (Margaret BC) ditambah lagi sejumlah uang milik teman-teman korban hingga mencapai Rp6 juta.
 
Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
 
Diketahui pula, sebelumnya pada tahun 2015 yang lalu pelaku pernah tersangkut kasus penipuan dan saat itu ditangani oleh Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai dan mendapatkan hukuman dari Pengadilan Negeri Denpasar dengan vonis penjara selama 1 tahun 3 bulan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bandara Ngurah Rai amankan tukang pijat kasus penipuan