Pemkab Ogan Ilir dan BPJAMSOSTEK sinergi sosialisasikan program jaminan sosial

id sumsel, jaminan sosial, jpjamsostek, ogan ilir

Pemkab Ogan Ilir dan BPJAMSOSTEK sinergi sosialisasikan program jaminan sosial

Pemkab Ogan Ilir Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berkolaborasi menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan di daerah itu. (ANTARA/HO/Diskominfo)

Palembang, Sumsel (ANTARA) - Pemkab Ogan Ilir Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berkolaborasi menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan di daerah itu.


Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir membuka kegiatan itu di Ruang Rapat Utama Bupati di Komplek Tanjung Senai, Ogan Ilir, Selasa.

Ardani mengatakan bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya adalah para pekerja.


"Melalui kegiatan sosialisasi ini berharap supaya peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman yang baik akan pentingnya program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan," katanya.


Manfaat yang diperoleh sebagai peserta sehingga kedepannya seluruh peserta dan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar bisa mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOTEK.


Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Cabang Palembang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang sudah mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan.


"BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial (selanjutnya disebut dengan UU BPJS). amanat ini kemudian mengubah status PT Jamsostek menjadi badan hukum publik, dan berubah menjadi BPJS  ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK," ujarnya.


Di akhir acara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga atau ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia.