Terkait ini perusahaan sudah berkomitmen untuk mengganti "untung" kedelapan rumah itu.
"Mudah-mudahan hasil turun ke lapangan ini semuanya untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batu bara untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati," kata Sekdaprov Jambi Sudirman.
Sekdaprov menjelaskan PT SAS harus mengupayakan agar tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan jalan khusus ini. Kesepakatan antara perusahaan dengan warga yang rumahnya terdampak jalan khusus adalah untuk bisa ganti untung, dan tidak ada yang dirugikan.
Kemudian hal kedua dalam peninjuan itu untuk melihat lokasi stockpile, yangmana cukup jauh dari rumah warga.
"Warga paling terdekat di Desa Mendalo Laut sekitar 800 meter hingga satu kilometer, yang artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa memungkinkan untuk diteruskan," kata dia.
Sejauh ini analisis dampak lingkungan (Amdal) sudah dilakukan sehingga Pemprov Jambi dalam kaitan ini menunggu komitmen dari PT SAS untuk melaksanakan janjinya.
Sementara itu Direktur PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), Fauzan menyatakan perusahaan meyakini bahwa keberadaan stockpile tersebut tidak akan menyebabkan kerusakan dan polusi. Reduksi dari debu masih bisa terkurangi oleh penghijauan.