Pihaknya pun mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat terhadap ayah dari para korban yang diduga menjadi penyebab meninggalnya korban.
"Tentu hukuman maksimal menanti pelaku pembunuh empat anak tersebut," katanya.
Sebelumnya, empat anak yang masing-masing berusia 6 tahun, 4 tahun, 3 tahun, dan 1 tahun, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12).
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya.
Warga pun melapor ke polisi. Selanjutnya empat korban yang semuanya masih anak-anak ditemukan meninggal di salah satu kamar di rumah kontrakan, diduga dibunuh sang ayah, P.
P juga ada di rumah tersebut, dengan tangan terluka dan berdarah.
P diduga hendak melakukan bunuh diri.
Sebelum terjadinya pembunuhan, pada Sabtu (2/12), P dilaporkan ke Polsek Jagakarsa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lantaran menganiaya istrinya inisial D.