OKU Selatan programkan perluasan kawasan ibukota Muaradua

id Kawasan perkotaan, perluasan wilayah, pusat agribisnis, Dinas PUPR OKU Selatan

OKU Selatan programkan perluasan kawasan ibukota Muaradua

Pemkab OKU Selatan menggelar rapat Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Gunung Terang Tahun Anggaran 2023, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Muaradua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumatera Selatan memprogramkan perluasan kawasan Kota Muaradua sekaligus bagian dari penataan tata ruang di sekitar ibukota daerah itu.

Kepala Dinas PUPR OKU Selatan A Farid Effendy di Muaradua OKU Selatan , Kamis mengatakan, rencana itu dibahas dalam Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Perkotaan Gunung Terang Tahun Anggaran 2023.

Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) menjadi lokasi yang diproyeksikan menjadi kawasan perkotaan sebagai perluasan kota itu.

Dia menjelaskan, pembangunan Kawasan Perkotaan Gunung Terang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kawasan pemukiman dan fasilitas di kawasan itu.

Saat ini pihaknya sedang melaksanakan Konsultasi Publik II untuk menyusun dokumen perencanaan tata ruang secara rinci yang dapat dijadikan dasar hukum untuk mengendalikan dan memanfaatkan wilayah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten OKU Selatan.

"Rapat ini lebih fokus pada penyampaian Rancangan Peraturan Bupati OKU Selatan mengenai RDTR Kawasan Perkotaan Gunung Terang agar seluruh pemangku kepentingan dapat memahami rencana tersebut," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah OKU Selatan M Rahmattullah menambahkan, perluasan kawasan perkotaan ini untuk menjadikan Desa Gunung Terang, Kecamatan BSA sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah berbasis agrobisnis dan industri yang berkelanjutan.

Menurut dia, secara administrasi Kecamatan BSA terdiri dari 16 desa dengan luas wilayah sekitar 18.612,15 Ha sehingga layak menjadi kawasan perkotaan strategis.

Selain sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK), di kawasan ini juga akan dibangun prasarana lainnya seperti jalur evakuasi bencana, jaringan distribusi, bak penampungan air hujan, sumur bor, serta Tempat Penampungan Sementara (TPS).

"Seluruh upaya ini bertujuan untuk merancang tata ruang Kabupaten OKU Selatan sehingga wilayah ini menjadi tempat yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dengan fokus pada sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata," ujarnya.