Kemenkumham Sumsel sosialisasikan kemudahan perseroan perorangan

id Kanwil Kemenkumham Sumsel, sosialisasikan, penyuluhan, kemudahan berusaha, perseroan perorangan, perseroan, umkm

Kemenkumham Sumsel sosialisasikan  kemudahan perseroan perorangan

Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan sosialisasi kemudahan berusaha melalui perseroan perorangan. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Perseroan perorangan merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil.

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan perseroan perorangan juga akan memudahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam kepastian hukum dan kemudahan mengakses pembiayaan modal dari perbankan.

"Beberapa kelebihan dari perseroan perorangan di antaranya adalah pendaftaran secara daring (online), mudah tanpa akta notaris, biaya pendaftaran murah, dan dapat bersaing dengan perseroan terbatas pada umumnya,” ujarnya.

Dalam sisi laporan keuangan, perseroan perorangan memberikan kepercayaan diri (confidence) kepada pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman modal sekaligus memudahkan kalangan perbankan dalam memantau keberlangsungan usaha (business sustainability) suatu usaha melalui laporan keuangannya.

Aplikasi perseroan perorangan menyediakan format laporan keuangan perseroan yang sangat sederhana.

Setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap pendaftaran perseroan perorangan, saat ini data di Sumsel per 23 Oktober 2023, terdapat 2.670 perseroan perorangan yang ada di provinsi setempat.

Kanwil Kemenkumham Sumsel meyakini UMKM tercatat sebagai penggerak perekonomian nasional, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, usaha mikro, kecil, dan menengah tercatat sebanyak 67 juta unit dan penyerapan tenaga kerja 120 juta orang, ujar Ilham.*