Palembang (ANTARA) - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) M Iqbal Alisyahbana menyebutkan pelaksanaan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) di wilayah itu diperpanjang dari 23 Oktober menjadi sampai 27 Oktober 2023.
"Kami sudah menerima surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pelaksanaan TMC di Sumsel diperpanjang dari 23 sampai 27 Oktober 2023," kata Iqbal saat dikonfirmasi di Palembang, Selasa.
Hal itu, kata dia, karena dampak dari TMC dan juga potensi awan hujan cukup besar. Apalagi beberapa hari terakhir di Kota Palembang dan beberapa wilayah Sumsel sudah turun hujan.
"Seperti yang dilihat dan rasakan bersama efeknya luar biasa, mulai dari penurunan titik panas, ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara), dan juga titik api, mengalami penurunan yang luar biasa," katanya.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan TMC, selain menggunakan garam, juga digunakan kapur tohor untuk menghilangkan asap di udara.