Imigrasi: Belum ada perintah cegah atau tangkal terhadap Mentan SYL

id Ditjen Imigrasi, Syahrul Yasin Limpo,SYL, korupsi, mentan, menteri pertanian

Imigrasi: Belum ada perintah cegah atau tangkal terhadap Mentan SYL

Direktur Jendral Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (tengah). (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyatakan belum ada perintah cegah atau tangkal terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri.

"Hingga saat ini Menteri Pertanian belum masuk ke Indonesia," kata dia di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berangkat ke Italia tergabung bersama 22 delegasi Kementerian Pertanian pada 24 September 2023.

Keberangkatan mereka merupakan tugas kedinasan dengan paspor diplomatik dan khusus untuk Mentan Syahrul memang belum sampai di Indonesia.

Silmy Karim enggan menjawab terkait posisi Syahrul Yasin Limpo saat ini apakah masih di Italia atau sudah terbang ke beberapa negara lain.

"Cukup itu dulu data yang kami berikan," kata Silmy.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada tanggal 24 September 2023, ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.

Mentan Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri, tidak akan memengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.