Bubuk obat terlarang campur nasi hampir masuk bui

id Lapas Narkotika Yogyakarta,penyelundupan lapas yogyakarta,Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta

Bubuk obat terlarang campur nasi hampir masuk bui

Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang oleh narapidana atau warga binaan pemasyarakat (WBP) di dalam lapas itu pada Kamis (7/9/2023) (ANTARA/HO-Kemenkumham DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Berbagai cara pengedar obat terlarang memasukan produknya, bahkan nekad menembus penjagaan lapas sekalipun. 

Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang oleh narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas itu pada Kamis (7/9).

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Ramdani Boy saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat, mengatakan penyelundupan obat terlarang itu direncanakan napi berinisial MK dan MDS dengan modus mencampurkan ke dalam makanan yang dibawa keluarga mereka.

"Penyelundupan obat itu dengan modus mereka gerus atau dicampur ke dalam makanan. Hasil investigasi kami, 150 butir tramadol mereka gerus di dalam nasi," kata dia.

Menurut Ramdani, modus itu digunakan MK dan MDS agar napi yang menghuni satu blok dengan mereka dapat merasakan obat itu bersama-sama.

Namun demikian, petugas lapas berhasil melakukan deteksi dini usai memperoleh informasi akan adanya upaya penyelundupan obat terlarang.

Rencana penyelundupan berhasil terdeteksi dari hasil penyadapan pembicaraan telepon melalui Wartelsus yang merupakan fasilitas Lapas yang digunakan napi untuk menghubungi keluarga warga binaan.