Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuh terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisme.
Rycko menjelaskan bahwa mekanisme kontrol di tempat ibadah tersebut diusulkan dengan menekankan terhadap pentingnya pelibatan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.
“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” kata Rycko dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Rycko, mekanisme kontrol itu tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung, melainkan mekanisme yang dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat.
Berita Terkait
Tito Karnavian ingatkan kewaspadaan terhadap terorisme harus tetap dijaga
Selasa, 20 Februari 2024 23:02 Wib
Kilang Pertamina Plaju terapkan Peraturan BNPT jaga objek vital
Selasa, 19 Desember 2023 19:43 Wib
Umar Patek: Merdeka adalah melepas semua pemikiran kekerasan
Rabu, 16 Agustus 2023 17:05 Wib
Presiden lantik Menpora dan Kepala BNPT pada Rabu
Senin, 3 April 2023 9:13 Wib
BNPT minta aparat tidak ragu gunakan hukum terorisme tindak kelompok kriminal bersenjata
Jumat, 24 Februari 2023 14:19 Wib
Kepala BNPT sebut KKB masuk kategori teroris
Sabtu, 8 Oktober 2022 20:15 Wib
Abu Bakar Baasyir harap silaturahmi perkuat ukhuwah BNPT dan Al-Mukmin
Kamis, 15 September 2022 10:21 Wib
BNPT ajak masyarakat perkuat kesadaran hadapi Khilafatul Muslimin
Jumat, 3 Juni 2022 10:20 Wib