OKU optimalkan pengawasan harga beras di pasaran

id Monitoring pasar, harga beras, kebutuhan pokok, Disperindag OKU

OKU optimalkan pengawasan harga beras di pasaran

Tim gabungan melakukan pengawasan harga jual beras di pasaran, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mengoptimalkan pengawasan harga beras di pasaran agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.

Pengawas Perdagangan Disperindag OKU Octa Lilyandi di Baturaja, Senin mengatakan, pengawasan ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang memanfaatkan kenaikan harga barang kebutuhan pokok, terutama pada beras supaya harganya tetap stabil.

"Sebenarnya monitoring pasar ini rutin kami lakukan, hanya saja pasca kenaikan harga beras oleh pemerintah per 1 September 2023, pengawasan lebih ditingkatkan lagi," katanya.

Dalam monitoring pihaknya menerjunkan petugas untuk memantau harga beras, termasuk memastikan persediaannya supaya mencukupi kebutuhan masyarakat di daerah itu.

Terutama pengawasan difokuskan pada beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Bulog kepada pedagang untuk menekan lonjakan harga beras di pasaran.

"Sejauh ini berdasarkan hasil monitoring beras SPHP yang dijual pedagang di pasar tradisional Baturaja masih standar tidak melebihi HET," katanya.

Ia memastikan akan menindak tegas setiap pedagang yang menaikkan harga melebihi ketentuan untuk mencari keuntungan tinggi.

Sementara, Kepala Bulog OKU Julkhaidar Romadhon sebelumnya mengatakan bahwa kenaikan harga beras per 1 September 2023 tersebut sesuai ketetapan pemerintah yang dibagi zonasi wilayah dimana Provinsi Sumsel berada di zona 1

Adapun HPP untuk gabah dan beras yang telah ditetapkan yaitu Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Rp5.000/Kg, Gabah Kering Panen (GKP) Rp5.100/Kg, Gabah Kering Giling (GKG) Rp6.200/Kg, Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum Bulog Rp6.300/Kg, dan beras premium di gudang Perum Bulog Rp9.950/Kg. Sedangkan mengenai penetapan HET Beras, Jul menjelaskan, HET dihitung berdasarkan zonasi dimana Provinsi Sumsel berada di zona 1 dengan harga beras medium sebesar Rp10.900/Kg.