Harga sembako di OKU masih stabil jelang Idul Fitri

id Harga sembako, idul fitri, monitoring pasar, pasar tradisional, Pemkab OKU

Harga sembako di OKU masih stabil jelang Idul Fitri

Jajaran Pemkab OKU sidak pasar untuk memastikan harga sembako tetap stabil menjelan​​​​​​​g Hari Raya Idul Fitri 2025. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyebutkan bahwa harga kebutuhan pokok di wilayah setempat masih stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag OKU, Irfan Maradona di Baturaja, Sabtu mengatakan bahwa selama Ramadhan pihaknya menggencarkan pemantauan pasar guna memastikan tidak terjadi lonjakan pada sembako.

Menurut dia, meskipun perayaan bagi umat Muslim itu tidak sampai sebulan lagi, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan ketersediaan pasokan sejumlah komoditas pokok agar harga tetap stabil di pasaran.

Pemantauan tersebut dilakukan di dua pasar tradisional yaitu Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok mencukupi masyarakat hingga Idul Fitri nanti.

Berdasarkan hasil pantauan di dua pasar tersebut harga kebutuhan pokok hingga saat ini masih relatif stabil tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Seperti beras premium masih di harga Rp14.500 per kilogram (Kg), kualitas medium Rp12.500/Kg, minyak goreng kemasan Rp18.000/Kg, gula pasir Rp17.000/Kg, tepung terigu Rp13.000/Kg dan telur ayam ras kisaran Rp27.000/Kg.

Begitupun harga bumbu dapur seperti cabai merah keriting masih dipatok pedagang kisaran Rp56.000/Kg, cabai rawit Rp70.000/Kg, bawang merah Rp31.000/Kg dan bawang putih Rp40.000/Kg.

Kemudian, harga daging sapi potong juga masih normal yaitu kisaran Rp140.000/Kg dan daging ayam broiler saat ini dipatok pedagang Rp38.000/Kg.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus memantau harga kebutuhan pokok ini hingga hari raya nanti guna memastikan tidak ada oknum pedagang yang menaikkan harga sembako melebihi HET untuk mencari keuntungan tinggi.

"Kami juga mengimbau pedagang tidak menaikkan harga sembako melebihi ketetapan ataupun menimbun barang agar tidak mendapat sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas dia.