Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan dua kontraktor berinisial IR dan W sebagai tersangka terkait insiden ledakan di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Regional Unit II Dumai pada 1 April lalu.
Direktur Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Jumat, menyebutkan pihaknya telah melakukan panggilan terhadap keduanya untuk diambil keterangan.
"Sudah kami panggil. Jabatan mereka adalah pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak," katanya.
Kedua tersangka ini bertugas di bidang pemeriksaan "thickness" atau ketebalan pipa. Namun Asep menuturkan tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam peristiwa ledakan yang membuat geger tersebut.