Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi nyatakan berkas perkara kasus penipuan si kembar lengkap

Kamis, 31 Agustus 2023 12:55 WIB
Image Print
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) . (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara tersangka si kembar Rihana-Rihani dalam kasus penipuan penjualan ponsel untuk diperdagangkan kembali (reseller) sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan akan dilanjutkan tahap dua.
 
"Sudah lengkap dan akan dilanjutkan tahap dua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis.
 
Trunoyudo menjelaskan saat ini  tim penyidik tengah menyiapkan untuk tahap dua dan tentunya setelah  berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
"Untuk perkembangan selanjutnya kami akan sampaikan lagi nanti, " katanya.


Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026