Mengerek cuan dari tuna sirip biru selatan

id Tuna sirip biru, ekspor tuna, tuna bali, ekspor perikanan, ikan tuna

Mengerek cuan dari tuna sirip biru selatan

Arsip foto - Sejumlah anak buah kapal menurunkan muatan tangkapan ikan di Pelabuhan Umum Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (10/5/2023). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Nilai ekonomi dari perdagangan produk perikanan tuna Indonesia dapat terus dimanfaatkan dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan
Nilai tambah SBT

Operasional penangkapan tuna di Pelabuhan Benoa Denpasar dilayani oleh kapal ikan, dengan volume di atas 30 Gross Tonage (GT) yang beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 573 dari jarak 12-200 mil hingga laut lepas atau Samudera Hindia di selatan Bali.

Ada empat jenis ikan tuna yang menjadi target tangkapan para nelayan, yakni tuna sirip kuning yang menjadi tangkapan mayoritas, kemudian tuna sirip biru, tuna mata besar dan tuna albakora.

Dari empat jenis itu, tuna sirip biru selatan dinilai memiliki kualitas kelas A atau nomor wahid karena memiliki daging yang lebih baik, juga kandungan protein yang tinggi, dibandingkan jenis tuna lainnya.

Hanya saja, tuna sirip biru selatan lebih rentan membusuk, yang menyesuaikan pengelolaan atau penyimpanan selama perjalanan laut menuju pelabuhan.

Rata-rata hasil tangkapan tuna yang dikumpulkan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, lebih segar karena langsung dibawa dari Samudera Hindia.

Di sisi lain, penangkapan tuna sirip biru selatan memiliki pembatasan berupa kuota yang ketat, namun bukan tidak mungkin optimalisasi nilai ekonomi komoditas premium itu bisa dilakukan.

Menurut Ketua Program Peningkatan Perikanan Tuna (FIP) Dwi Agus Siswa Putra, saat ini Indonesia mengejar sertifikasi dari lembaga non-profit, Marine Stewardship Council (MSC).

Sertifikasi MSC merupakan sertifikasi tertinggi setelah kualitas A, yang menandakan pengelolaan dilakukan secara berkelanjutan dan bebas dari penangkapan ilegal (IUU Fishing).

Sebelumnya, pada 2022 tuna sirip biru selatan dari Indonesia mengantongi kualitas kelas A sehingga menjadi modal untuk meraih sertifikasi MSC.

Dengan label sertifikat itu, diharapkan Indonesia menjadi tujuan perdagangan tuna sirip biru selatan, sehingga menambah nilai ekonomi lebih tinggi.

Pelaporan yang baik dari setiap penangkapan tuna sesuai kuota yang ditetapkan, serta kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban, menjadi kunci untuk meraih label tersebut.

Penangkapan tuna sirip biru selatan sempat melebihi kuota sekitar 200 ton, sehingga hasil penangkapan selanjutnya harus dipotong dan juga dilaporkan jujur.

Kejujuran dalam pelaporan itu dinilai menjadi nilai plus dalam proposal penambahan kuota penangkapan.

Pelaporan dan kepatuhan itu pun dapat menjadi modal pemerintah, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam mengajukan upaya penambahan kuota penangkapan tuna sirip biru selatan.