KPK periksa Rektor UBL terkait bisnis kursus Andhi Pramono

id Kpk,Andhi Pramono ,Bea Cukai,berita sumsel, berita palembang

KPK periksa Rektor UBL terkait bisnis kursus Andhi Pramono

Arsip - Mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dikawal petugas usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf S Barusman terkait bisnis kursus bahasa asing mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Selain itu penyidik KPK juga memeriksa saksi dari pihak swasta Desi Falena terkait perkara yang sama. Kedua saksi diperiksa penyidik pada Kamis (10/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kegiatan bisnis dari tersangka AP berupa kursus bahasa asing dan kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk kerja sama," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai bisnis tersebut seperti lokasi maupun besarnya modal yang disetorkan dalam bisnis tersebut.

Sebelumnya, Jumat, 7 Juli 2023 , KPK menahan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjadi makelar, memfasilitasi pengusaha, dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa.

Sebagai broker, tersangka Andhi diduga menghubungkan antarimportir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dari rekomendasi dan tindakan yang dilakukannya, tersangka Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang sebagai bentuk bayaran (fee).