"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan RI," kata Kasat. Selanjutnya pada Kamis (10/8) sekitar pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang. Pelaku mengakui memasangkan bendera tersebut, namun saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut yang bersangkutan tidak mau dan menjawab biar saja.
“Biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," ujar pelaku.
Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut. Kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju Pabrik Kelapa Sawit PT SAS dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pinggir," kata Kasat.
Sementara itu, Robert Herry Son meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing. Ia berkata tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih dan melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekwensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya dengan nada penyesalan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Bengkalis periksa pelaku dugaan pelecehan bendera merah putih