
Iseng dengan bendera merah putih, berlanjut ke kantor polisi
Kamis, 10 Agustus 2023 21:45 WIB

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, AKP Firman Fadhilahro, Kamis.
Dikatakan Kasat, kronologis kejadian ini berawal pada Rabu (8/8) saat itu pelaku membeli empat bendera merah putih ukuran kecil. Awalnya untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah sampai di pabrik, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Alfisnardo
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
