Bengkalis, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Pinggir, Bengkalis, Provinsi Riau memeriksa Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung, Robert Herry Son yang viral akibat ulahnya diduga melakukan pelecehan terhadap simbol negara dengan memasang bendera merah putih di leher anjing.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, AKP Firman Fadhilahro, Kamis.
Dikatakan Kasat, kronologis kejadian ini berawal pada Rabu (8/8) saat itu pelaku membeli empat bendera merah putih ukuran kecil. Awalnya untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah sampai di pabrik, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.
Berita Terkait
Seekor anak gajah lahir di PKG Sebanga Bengkalis
Selasa, 9 April 2024 9:25 Wib
Pemotor di Bengkalis dicegat, ternyata penyeludup 2,9kg sabu dan 551 gram kokain
Kamis, 14 Maret 2024 22:30 Wib
Riau daerah pertama status siaga darurat karhutla 2024
Kamis, 14 Maret 2024 9:00 Wib
Tiap tahun, Polda Riau rata-rata sita 1 ton sabu
Senin, 4 Maret 2024 2:00 Wib
Petugas gabungan padamkan karhutla di empat tempat di Riau
Senin, 19 Juni 2023 9:48 Wib
Oknum polisi Bengkalis diduga terima suap kasus narkoba ditetapkan sebagai tersangka
Senin, 22 Mei 2023 15:58 Wib
Ribuan Ha lahan perkebunan di Bengkalis amblas
Minggu, 11 Desember 2022 22:47 Wib
Nelayan Meranti hilang akibat kapalnya dihantam ombak
Jumat, 25 November 2022 11:04 Wib