Iseng dengan bendera merah putih, berlanjut ke kantor polisi

id Polisi Bengkalis, pelecehan simbol negara, bendera merah putih

Iseng dengan bendera merah putih, berlanjut ke kantor polisi

Robert Herry Son menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pinggir terkait aksinya yang viral memasang bendera merah putih di leher anjing. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Pinggir, Bengkalis, Provinsi Riau memeriksa Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung, Robert Herry Son yang viral akibat ulahnya diduga melakukan pelecehan terhadap simbol negara dengan memasang bendera merah putih di leher anjing.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, AKP Firman Fadhilahro, Kamis.

Dikatakan Kasat, kronologis kejadian ini berawal pada Rabu (8/8) saat itu pelaku membeli empat bendera merah putih ukuran kecil. Awalnya untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah sampai di pabrik, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.