Pekanbaru (ANTARA) - Oknum polisi di Polres Bengkalis, Polda Riau, Bripka BA resmi menjadi tersangka terkait dugaan suap pengurusan kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah bergulir di pengadilan.
Kepala Polda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Senin, membenarkan hal itu dan kini pihaknya masih memproses perkara tersebut di internal kepolisian.
"Sudah tersangka. Prinsipnya siapapun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas,” sebut Iqbal kepada awak media.
Senada hal itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol. Johannes Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses Bripka BA yang merupakan personel Polres Bengkalis sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Polisi usut TPPU terkait dugaan korupsi KUR BNI Bengkalis Rp46,6 M
Sabtu, 16 November 2024 15:17 Wib
Waspada banjir rob dampak fenomena supermoon
Jumat, 15 November 2024 9:30 Wib
Tas tak bertuan berisi 9 kilogram sabu di Karimun
Jumat, 25 Oktober 2024 0:30 Wib
BMKG: Hari ini puncak fenomena Hunter Moon bisa disaksikan di Kepri
Kamis, 17 Oktober 2024 9:21 Wib
Seluas 25 Hektare lahan terbakar di Rokan Hilir
Selasa, 24 September 2024 10:49 Wib
Polda Riau tangkap anggota polisi Polres Muratara diduga seludupkan sabu 30 kg
Rabu, 18 September 2024 17:19 Wib
Polda Riau tangkap oknum polisi terlibat pengeroyokan tewaskan korban
Jumat, 13 September 2024 15:35 Wib
Kompolnas awasi penanganan kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang
Kamis, 5 September 2024 14:13 Wib