Banda Aceh (ANTARA) - Psikolog anak Endang Setianingsih menyatakan bahwa permainan game dengan konten kekerasan yang dimainkan oleh anak atau remaja bisa berdampak pada emosi hingga mentalnya, sehingga mereka terbiasa dengan yang dimainkan.
"Game konten kekerasan paling senang dimainkan. Game yang dimainkan ini bisa berdampak pada aspek emosi atau mental remaja, sehingga terbiasa dengan hal-hal yang sering di mainkan melalui game," kata Endang Setianingsih, di Banda Aceh, Rabu.
Hal tersebut dijelaskan Endang merespon fenomena adanya dugaan kelompok remaja di Banda Aceh atau gangster yang mulai melakukan kegiatan tawuran di ibu kota provinsi Aceh itu.
Game konten kekerasan, kata Endang, menjadi sarana melampiaskan keresahan para remaja, dan tentu berdampak pada perilaku mereka sehari-hari seperti sikap agresif yang ditunjukan.
"Mereka juga bisa memiliki sifat yang temperamen tinggi, serta mudah terpicu hal yang dapat menimbulkan masalah sosial," ujarnya.
Endang menyampaikan, usia remaja merupakan fase di mana mereka ingin mencari identitas diri dan berusaha memahami bagaimana peran yang harus dilakukan.
Di mana, mereka ingin dianggap sudah dewasa atau ingin diakui eksistensinya. Untuk memperoleh itu tentunya para remaja melakukan tindakan yang mengarah pada aksi-aksi kekerasan, tawuran dan lain sebagainya. Artinya usia remaja sangat rentan terpengaruh.
Berita Terkait
Perlu kehati-hatian ketika titipkan anak pada pihak lain
Rabu, 3 April 2024 15:57 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Komnas Perempuan: Kasus kekerasan seksual paling sulit dibuktikan
Sabtu, 16 Maret 2024 21:46 Wib
Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Sabtu, 2 Maret 2024 11:49 Wib
Polisi panggil rektor Universitas Pancasiladugaan pelecehan seksual
Minggu, 25 Februari 2024 19:51 Wib
Pemerhati anak minta masyarakat bedakan bercanda dengan perundungan
Kamis, 22 Februari 2024 17:12 Wib
Anies berpendapat kekerasan sekecil apa pun pada perempuan tak boleh disepelekan
Minggu, 4 Februari 2024 22:33 Wib
Pengadilan Agama Martapura putus 830 kasus cerai pada 2023
Rabu, 24 Januari 2024 0:26 Wib