Jambi (ANTARA) - Polisi menangkap sopir truk angkutan batu bara di Jambi yang mengancam petugas Satgas Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) dengan senjata tajam yang sempat viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga di Jambi, Kamis, mengatakan kejadian pengancaman itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi. Pelaku yakni MK (39), warga Mayang Mangurai, Kota Jambi.
"Iya pelaku sudah diamankan," katanya.
Yudha menjelaskan kejadian itu berawal saat itu petugas Satgas ATJ itu sedang menertibkan sopir angkutan batu bara soal jam operasional yang belum diperbolehkan. Tiba-tiba pelaku tidak terima dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Awalnya karena ribut tidak terima ditertibkan oleh satgas ATJ, lalu mengancam satgas itu dengan parang," katanya