Jambi (ANTARA) - Polisi menangkap sopir truk angkutan batu bara di Jambi yang mengancam petugas Satgas Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) dengan senjata tajam yang sempat viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga di Jambi, Kamis, mengatakan kejadian pengancaman itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi. Pelaku yakni MK (39), warga Mayang Mangurai, Kota Jambi.
"Iya pelaku sudah diamankan," katanya.
Yudha menjelaskan kejadian itu berawal saat itu petugas Satgas ATJ itu sedang menertibkan sopir angkutan batu bara soal jam operasional yang belum diperbolehkan. Tiba-tiba pelaku tidak terima dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Awalnya karena ribut tidak terima ditertibkan oleh satgas ATJ, lalu mengancam satgas itu dengan parang," katanya
Berita Terkait
Harga CPO Jambi turun Rp845 per kilogram jadi Rp12.055
Minggu, 28 April 2024 5:00 Wib
Jambi gerak cepat, pembangunan tol Tempino Simpang Ness memulai pembersihan lahan
Minggu, 28 April 2024 4:00 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Harga CPO Jambi naik Rp96 per kilogram
Senin, 22 April 2024 7:40 Wib
Pertamina EP Field Jambi kelola lapangan Betung Meruo Senami
Minggu, 14 April 2024 12:02 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Presiden Jokowi: Bantuan pangan beras hingga akhir tahun bergantung APBN
Kamis, 4 April 2024 12:08 Wib