Polisi tangkap sepasang kekasih buang bayi di Pasar Pagi

id Polsek Cakung, tangkap, pelaku buang bayi, Cakung,Rumah Sakit Polri Kramat Jati,berita sumsel, berita palembang

Polisi tangkap sepasang kekasih buang bayi di Pasar Pagi

Ilustrasi. (ANTARA/Pixabay.com/basnetprabin777)

Jakarta (ANTARA) -
Jajaran Polsek Cakung menangkap sepasang kekasih berinisial CB (21) dan LA (21) yang membuang bayi di atas meja pedagang Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (18/7).
 
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma ketika dikonfirmasi di Mapolsek Cakung, Kamis, mengatakan, polisi menangkap pelaku CB di kontrakannya di kawasan Cakung Timur.
 
"Berbekal hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, akhirnya pelaku CB ditangkap," ujar polisi yang biasa disapa Ipah itu.
 
Pelaku CB, kata Ipah, mengaku membuang bayi tersebut bersama pacar wanitanya berinisial LA (21).
 
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap LA di kediamannya Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama.