Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, asuransi seorang haji atas nama Lalu Marlan Warti (71) asal Kekalik yang meninggal di Tanah Suci Mekkah diproses setelah rampung pemulangan semua jemaah haji Embarkasi Lombok 2023.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Selasa mengatakan untuk mengusulkan asuransi haji yang meninggal, membutuhkan beberapa dokumen dari ahli waris dan panitia haji yang saat ini masih berada di Tanah Suci.
"Karenanya asuransi kita proses setelah semua jamaah pulang sebab ketua kloter dan dokter pendamping akan membuat laporan. Untuk barang-barangnya dibawa oleh ketua kloter," katanya.
Dikatakannya, setelah berbagai dokumen persyaratan usulan asuransi dilengkapi oleh ahli waris, barulah akan diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, bersama dokumen haji yang meninggal dari kabupaten/kota lainnya yang masuk dalam Embarkasi Lombok.
Berita Terkait
Jangan main-main dengan pengelolaan haji
Senin, 16 Desember 2024 19:03 Wib
Kemenagmulai proses seleksi maskapai penerbangan haji 2025
Jumat, 13 Desember 2024 11:10 Wib
Naskah asli Gurindam 12 karya Raja Ali Haji tersimpan di Perpunas
Sabtu, 7 Desember 2024 23:00 Wib
Sumsel butuh 42 petugas haji yang direkrut secara clean dan clear
Jumat, 22 November 2024 12:54 Wib
Seleksi petugas haji 2025 tingkat daerah dibuka 7-15 November
Senin, 4 November 2024 18:04 Wib
Dinkes Sumsel latih 300 calon tenaga kesehatan haji kloter
Rabu, 30 Oktober 2024 15:06 Wib
Menag: Haji tak boleh gagal hanya karena transisi pemerintahan
Senin, 28 Oktober 2024 16:19 Wib
Sahabat DPR Indonesia tengarai ada sentimen pribadi dalam Pansus Haji
Kamis, 26 September 2024 9:57 Wib