Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mengingatkan warga di ibu kota Sumatera Selatan itu untuk teliti saat membeli sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi guna mengantisipasi kurban hewan terjangkit penyakit.
"Sebagai tindakan pencegahan memotong hewan kurban terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), warga harus teliti membeli hewan kurban sesuai syarat seperti dalam kondisi sehat dan tidak cacat," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, untuk mencegah jual beli hewan kurban yang tidak sesuai syarat, pihaknya menurunkan tim untuk mengawasi serta memeriksakan sapi dan kambing di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.