Jakarta (ANTARA) - KPK menduga aliran dana kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021, yang melibatkan mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas’ud, ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
KPK mengungkapkan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar dan Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar.
"AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu malam (7/6).
KPK menyebutkan ada tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA).
Berita Terkait
Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol
Kamis, 21 November 2024 16:57 Wib
Pakar: Judi daring belum penuhi syarat sebagai "extraordinary crime"
Selasa, 19 November 2024 10:53 Wib
Menkomdigipastikan rekening bank pelaku judi online akan diblokir
Kamis, 14 November 2024 15:09 Wib
Penerapan transformasi keamanan digital cegah judi daring
Senin, 11 November 2024 9:30 Wib
Menantiaksi nyata komitmen Prabowo "menghabisi" korupsi
Jumat, 8 November 2024 11:19 Wib
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kabur, KPK cari ke sejumlah lokasi
Kamis, 7 November 2024 10:55 Wib
Menanti sepak terjang Kortastipidkor perkuat pemberantasan korupsi
Kamis, 7 November 2024 9:55 Wib
Kemkomdigi berhentikan sementara 11 pegawai terlibat judi online
Senin, 4 November 2024 16:10 Wib