
Polisi: Kasus Mario Dandy lama karena butuh kesempurnaan berkas perkara
Jumat, 26 Mei 2023 16:23 WIB

Polda Metro Jaya menyebutkan, proses penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas berlangsung lama karena butuh kesempurnaan berkas perkara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan,
Mario Dandy Satriyo telah ditahan selama 94 hari, sedangkan Shane Lukas 92 hari.
Mario Dandy Satriyo telah ditahan selama 94 hari, sedangkan Shane Lukas 92 hari.
"Memakan waktu yang cukup lama, dalam hal ini yaitu dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal kita sempurnakan, jangan sampai ada celah," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.
Pewarta: Ilham Kausar
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
