Dia menjelaskan, tugas dan fungsi bidan desa yaitu memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di tingkat desa tanpa memandang ras ataupun suku.
Layanan kesehatan yang diberikan bidan desa, di antaranya penanganan proses persalinan, memantau tumbuh kembang balita, dan imunisasi dasar.
Selain itu, kata dia, pada pelaksanaan desa siaga, bidan desa juga merupakan tenaga kesehatan yang banyak berperan dalam pengembangan kesehatan masyarakat sesuai dengan perannya.
Menurut dia, bidan desa juga berperan sebagai pendidik, penggerak, fasilitator, dan mediator dalam menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk mencapai kemandirian dalam upaya peningkatan kesehatan khususnya pelayanan kesehatan ibu dan anak.
"Jadi, bidan desa ini pengabdiannya cukup potensial. Mereka harus siaga 24 jam untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Pemkab OKI cek langsung pemanfaatan dana desa entaskan kemiskinan ekstrem
Rabu, 8 Mei 2024 23:42 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
Pemkab OKU Timur terima penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi
Selasa, 7 Mei 2024 15:31 Wib
Sepasang "duta genre" di desa bertugas cegah nikah dini
Minggu, 5 Mei 2024 2:00 Wib
Penahanan tersangka korupsi pemasangan internet desa
Sabtu, 27 April 2024 11:33 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Jembatan Desa Keban Agung OKU Selatan rusak diterjang banjir
Selasa, 23 April 2024 21:45 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib