Logo Header Antaranews Sumsel

Kapolda pastikan tahan dua tersangka pelecehan seksual mahasiswi Unand

Senin, 17 April 2023 12:27 WIB
Image Print
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Padang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat memastikan akan menahan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap teman mahasiswi.

“Kita sudah menetapkan dua mahasiswa berinisial H dan N sebagai tersangka, kita memang kecolongan saat penetapan tersangka pelaku H ini melakukan perjalanan umrah,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Padang, Senin.

Ia mengaku tidak menduga pelaku ini menjalankan ibadah umrah dan seharusnya dilakukan pencekalan terhadap keduanya berangkat ke luar negeri.

Namun, kata dia, pihaknya menghormati keinginan pelaku yang ingin menjalankan ibadah dan proses penyidikan nantinya akan dilanjutkan setelah pelaku  sampai di Kota Padang.

“Proses penyidikan yang ada menguatkan untuk dilakukan penahanan kedua pelaku ini. Keduanya diduga melanggar pasal berlapis, yakni kasus pelecehan seksual dan UU ITE,” kata dia

Ia mengatakan pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur karena memang sudah cukup bukti.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026