Ogan Komering Ulu Timur raih Adipura dari KLHK

id Penghargaan Adipura, lingkungan hidup, kota bersih, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab OKU Timur

Ogan Komering Ulu Timur raih Adipura dari KLHK

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menerima penghargaan Adipura tahun 2022, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Martapura (ANTARA) - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan kembali meraih penghargaan Adipura dibidang lingkungan hidup yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia tahun 2022.

"Kota Martapura, Kabupaten OKU Timur meraih Adipura kategori kota kecil," kata Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah di Martapura, Kamis.

Menurut dia penghargaan itu merupakan yang ke delapan kalinya diterima pemerintah daerah sejak tahun 2015 dalam mewujudkan OKU Timur kota yang bersih dan asri.

Sertifikat Adipura ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada daerah yang mengalami peningkatan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Bupati mengapresiasi seluruh lapisan masyarakat yang telah bersama-sama menjaga kebersihan di Kabupaten OKU Timur sehingga daerah setempat dapat menyandang sebagai kota kecil yang bersih dan sehat.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menjaga kebersihan lingkungan di OKU Timur khususnya di Kota Martapura," ujarnya.

Bupati berharap, penghargaan ini dapat memberikan pesan moral yang harus dijadikan pegangan dan tujuan utama tentang bagaimana cara mengubah pola hidup masyarakat yang bersih dan sehat dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Kondisi seperti ini tentu mendorong kita untuk saling bersinergi menjadikan Kota Martapura sebagai kota yang bersih dan teduh," kata Bupati.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Timur, Feri Hardiansyah menyampaikan bahwa dalam sistem penilaian Adipura dilakukan dengan kompetitif, dimana jumlah penerima penghargaan pada tahun 2022 hanya 80 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Dalam penilaian Adipura ini terdapat bobot lokasi, komponen dan sub komponen antara lain capaian kinerja terdiri atas 20 lokasi dan salah satu bobot penilaian tertinggi adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang skornya mencapai 11.

"Dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah dalam membangun partisipasi aktif masyarakat, serta dunia usaha dalam mewujudkan kota berkelanjutan yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, sosial dan ekologis," ujar dia.