Jakarta (ANTARA) - Atlet seni bela diri Jeka Saragih resmi terpilih menjadi petarung (fighter) asal Indonesia pertama yang dikontrak oleh Ultimate Fighting Championship (UFC) untuk berkompetisi di atas ring bela diri campuran (mix martrial art/MMA).
Dalam video pendek dari Mola, yang diterima di Jakarta, Kamis, Jeka bersama perwakilannya telah menandatangani kontrak lima pertarungan bersama UFC.
"Untuk masyarakat Indonesia, khususnya Sumatra Utara, Siantar, Simalungun, mohon doa dan dukungannya untuk pertarungan saya nanti di UFC," kata Jeka dalam video pendek tersebut.
Sebelumnya, Jeka juga menjadi finalis pada "Road to UFC 2022" yang digelar di Las Vegas, Amerika Serikat, pada Minggu (5/2) WIB. Namun, ia harus menelan kekalahan dari Anshul Jubli, petarung asal India.
Meski demikian, Jeka dinilai memiliki potensi untuk melebarkan sayapnya di dunia seni bela diri profesional lewat UFC.
Adapun Jeka merupakan petarung Indonesia pertama yang masuk sebagai finalis di "Road to UFC". Di babak semifinal, ia berhasil menang KO di ronde pertama di menit 2.41 mengalahkan petarung asal Korea Selatan Ki Won-Bin.
"Saya bangga, saya bisa membuktikan bahwa petarung Indonesia patut diperhitungkan," kata Jeka usai pertandingan tersebut.
Untuk mencapai hal tersebut, Jeka mengikuti latihan intensif di Amerika yang didukung oleh Mola selama berbulan-bulan sebagai persiapannya di "Road to UFC".
"Mental saya benar-benar diuji, karena di sana saya berlatih bersama para petarung UFC dan Cage Warrior. Selain itu, saya selalu menjaga kedisiplinan selama training camp, agar tidak hilang fokus. Mulai dari makan, istirahat dan latihan, saya lakukan dengan disiplin," kata dia.
Sementara itu, Jeka selanjutnya akan kembali berlatih intensif untuk menjalani debutnya di UFC.
Berita Terkait
Jeka Saragih sebut kemenangan TKO di debut UFC karena lawan lemah
Rabu, 22 November 2023 16:18 Wib
Ridwan Saragih mundur sebagai Pelatih PSMS Medan
Kamis, 5 Oktober 2023 14:21 Wib
Esensi kehidupan dari laga di atas ring
Senin, 13 Februari 2023 8:33 Wib
Igan Andhika duet bareng Elvan di "Jangan Kau Beri Harapan"
Jumat, 26 Agustus 2022 13:45 Wib
Jaksa ungkap peran Marcus Mekeng-Ignatius Jonan di perkara Samin Tan
Senin, 21 Juni 2021 19:06 Wib
Pengusaha didakwa suap politikus Golkar Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar
Senin, 21 Juni 2021 15:59 Wib
Terpidana Eni Maulani Saragih lunasi kewajiban bayar uang pengganti dari perkara korupsi
Senin, 26 April 2021 20:06 Wib
KPK setor Rp925 juta cicilan uang pengganti dari terpidana Eni Maulani
Selasa, 6 April 2021 11:47 Wib