KPID Sumsel soroti upaya migrasi penyiaran TV digital di daerah

id KPID Sumsel,STB,TV Digital

KPID Sumsel soroti upaya migrasi penyiaran TV digital di daerah

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Selatan Sumsel Hefriyadi (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

“Masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan secara maksimal migrasi televisi analog ke televisi digital ini secara maksimal meski memang pendistribusian STB gratis masih terbatas
Palembang (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Selatan (KPID Sumsel) menyoroti upaya pemerintah dalam percepatan migrasi siaran televisi ananlog menuju siaran digital atau Analog Switch Off (ASO) di daerah ini.

Ketua KPID Sumsel Hefriyadi saat dikonfirmasi di Palembang, Rabu, mengatakan hal tersebut dikarenakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan bahwa, dari 17 kabupaten-kota di Sumsel baru ada tiga daerah yang sudah memberlakukan kebijakan ASO.

Ketiganya antara lain, Kabupaten Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kota Prabumulih. Ketiga kabupaten-kota ini menerapkan kebijakan ASO secara serentak berbarengan dengan 222 kabupaten-kota di Indonesia, pada Selasa (2/11).

“Sejauh ini, ya, baru tiga daerah itu (menerapkan ASO). Kabupaten-kota lainnya belum tahu kapan, Kemenkominfo tidak ada menyebutkan tenggang waktunya termasuk Ibu Kota Sumsel, Kota Palembang,” kata Hefriyadi yang dibincangi usai mengajar di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang.

Dia menjelaskan, Kemenkominfo menyatakan ketiga daerah tersebut siap karena mereka sudah menyelesaikan pendistribusian perangkat Set to Box (STB) gratis ke masyarakat yang membutuhkan di sana.

Baca juga: Menantikan siaran televisi digital

Sementara untuk 14 kabupaten-kota lainnya dinyatakan belum siap untuk dilakukan ASO karena pendistribusian STB ke masyarakat sasaran penerima belum terselesaikan.

Adapun keberadaan perangkat STB ini penting untuk menunjang kebijakan ASO sebab, lanjutnya, merupakan sebuah perangkat penerima signal penyiaran televisi digital, yang tayangannya dapat dinikmati masyarakat secara gratis.

“ASO ini sudah sejak dua tahun lalu diinisiasikan, di aturannya mewajibkan pemerintah membagikan STB secara gratis. Tapi kok pendistribusian STB gratis molor dari Kemenkominfo ke daerah, 30 Agustus 2022 lalu mestinya selesai,” kata dia, hal ini menjadi salah satu penyebab belum meratanya ASO di Sumsel. 

Oleh sebab itu, dia menyarankan, Kemenkominfo mesti memperjelas petunjuk teknis penyaluran STB gratis ke daerah di antaranya terkait penyediaan data baku masyarakat sasaran penerima siapa yang menghimpunnya.

Data baku masyarakat sasaran penerima STB gratis dari pemerintah itu sejauh ini dihimpun oleh Kementerian Sosial, Dinas Kominfo bahkan hingga penyedia STB dari perusahaan penyiaran di Sumsel juga melakukannya.

Baca juga: Berharap set top box untuk menonton siaran digital

“Jadi data baku mana yang digunakan daerah belum tahu, jumlah unit STB yang akan disalurkan pun tidak pernah diketahui pasti ada berapa. Maka tidak heran kalau daerah cenderung terkesan meraba-raba terkait dalam upaya percepatan realisasi ASO,” kata dia.

Padahal Sumsel memiliki kesiapan dalam bidang ketersediaan infrastrukrur digital yang dipertegas lagi adanya pernyataan dari 26 lembaga/perusahaan penyiaran televisi di daerah setempat yang siap bermigrasi dari analog ke digital, antara lain TVRI dan beberapa perusahaan TV Grup Emtek.

“Analisa kami, atas ketidakpastian ini  TV terancam kehilangan lebih banyak audience (penonton, Red) dan membebani biaya tinggi atau cost-produksi TV yang masih harus analog-digital. Jadi harapan kami penyediaan STB ini bisa dipercepat pemerintah,” kata dia.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel Achmad Rizwan menjelaskan pihaknya terus berupaya mendukung inisiasi dari pemerintah pusat tersebut.

Pihaknya telah bekerjasama dengan Trans7 yang sedikitnya sudah mendistribusikan sebanyak  207 unit perangkat STB gratis untuk masyarakat Kota Palembang, sejak Februari 2022.

Selebihnya dilakukan oleh pemerintah kabupaten-kota masing-masing, yang mana penerima STB nya merujuk data dari Kementerian Sosial di daerah setempat.

“Masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan secara maksimal migrasi televisi analog ke televisi digital ini secara maksimal meski memang pendistribusian STB gratis masih terbatas,” tandasnya.
Baca juga: Diskominfo OKU Timur ajak masyarakat migrasi siaran TV digital
Baca juga: Kominfo: Tiga tahapan untuk pelaksanaan Analog Switch Off