Serapan dana desa program ketahanan pangan Sumsel belum optimal

id dana desa,ketahanan pangan,sumsel,kemendes,kementerian desa,dana desa tertinggal,pangan,hewani

Serapan dana desa program ketahanan  pangan Sumsel belum optimal

Rapat Koordinasi program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan di Palembang, Rabu (29/6/22). (ANTARA/Dolly Rosana)

Dananya sudah ada dan programnya juga sudah diteruskan ke tingkat daerah. Kami mengharapkan serapan ini dapat optimal
Palembang (ANTARA) - Kemendes menilai serapan Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan dan hewani di Sumatera Selatan belum optimal karena mencapai Rp325,3 miliar dari target Rp511 miliar.

Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Luthfy Latief mengatakan pemerintah pusat mengharapkan Sumsel dengan program Sumsel Mandiri Pangan dapat mencapai target ini hingga 100 persen.

"Dananya sudah ada dan programnya juga sudah diteruskan ke tingkat daerah. Kami mengharapkan serapan ini dapat optimal,” kata Luthfy saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan di Palembang, Rabu.

Ia mengatakan Sumsel mendapatkan pagu anggaran Dana Desa senilai Rp2,55 triliun untuk total 2.853 desa yang bersumber dari APBN.

Sementara, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 20 persen dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani.
Baca juga: Mendes tekankan penggunaan Dana Desa untuk pertumbuhan ekonomi dan SDM
Terlepas dari realisasi tersebut, pemerintah pusat sangat mengapresiasi program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Saat ini dunia sedang dihadapkan krisis pangan, bahkan sejumlah negara yang biasa mengekspor produk pangannya kini memutuskan untuk menyetok demi kebutuhan dalam negeri sendiri.

Artinya, jika kondisi ini tidak diantisipasi maka Indonesia juga bisa mengalami hal yang sama.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 ditetapkan penggunaan Dana Desa untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8 persen (delapan persen), dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.

Berdasarkan rincian ini pemerintah di tingkat desa tidak perlu khawatir untuk memanfaatkan DD desa untuk kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan.

Ia menyebutkan seperti mendukung kegiatan pasca panen karena negara berharap hasil pertanian tak langsung dijual tapi ada kegiatan pasca panen agar mendapatkan nilai tambah terutama dari sisi serapan tenaga kerja.

“Tapi Ini semua harus diputuskan dalam musyawarah desa sehingga apa yang akan dilakukan benar-benar sesuai dengan potensi desa masing-masing,” kata dia.

Baca juga: Mendes PDTT: Penggunaan Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan jumlah warga miskin
Atau program ketahanan pangan ini dapat berhubungan dengan program prioritas lainnya yang memiliki alokasi hingga 32 persen dari total Dana Desa sehingga dapat membangun jalan produksi hingga saluran air.

Selain itu, dapat juga digunakan untuk pemanfaatan lahan kosong, penanaman tumpang sari hingga kegiatan pendukung seperti memperbaiki bangunan pasar, pengembangan BUMDes, bagi hasil budidaya ikan air tawar, pengelolaan tempat pelelangan ikan, membersihkan kandang ternak, penggemukan ternak hingga perawatan gudang BUMDes.

“Jadi ruang pemanfaatannya besar sekali Dana Desa untuk ketahanan pangan. Tinggal lagi apa yang prioritas di desa tersebut, dan ini diputuskan dalam musyawarah desa,” kata dia.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan program Sumsel Mandiri Pangan yang sejatinya mendukung program nasional terkait menjaga ketahanan pangan ini sebenarnya dapat dijalankan tanpa menggunakan dana APBD dan APBN.

“Kita bisa memanfaatkan dana CSR dari BUMN dan BUMD. Seperti namanya, Sumsel Mandiri Pangan, artinya bisa Bank Sumsel Babel dan Bank Mandiri di sini,” kata Herman Deru yang membuka Rapat Koordinasi tersebut.
Baca juga: Pemprov Sumsel dorong warga Muara Enim ciptakan mandiri pangan
Baca juga: Merger enam BUMN momentum penting menuju induk usaha pangan