Mendes tekankan penggunaan Dana Desa untuk pertumbuhan ekonomi dan SDM

id Dana desa ,SDGs Desa ,Mendes PDTT

Mendes tekankan penggunaan  Dana Desa untuk pertumbuhan ekonomi dan SDM

Tangkapan layar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam kuliah umum di Universitas Gajah Mada bertema "Pembangunan Desa Berkelanjutan dan Kebangkitan Transmigrasi Modern untuk Kemajuan Bangsa" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.l (19/5/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan agar Dana Desa sepenuhnya dipergunakan untuk upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM).
 
"Yang penting Dana Desa digunakan untuk semua hal yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia," ujar Mendes PDTT dalam kuliah umum di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
 
Artinya, ia menambahkan, Dana Desa harus dirasakan oleh seluruh warga masyarakat desa, utamanya kelas menengah ke bawah.
 
Dengan demikian, lanjut dia, maka penggunaan Dana Desa harus memiliki konsep "no one left behind", yakni prinsip pembangunan inklusif, yang tidak meninggalkan satu orang pun, termasuk perempuan, difabel, maupun kaum marjinal lainnya.
 
"Semua warga desa harus bisa merasakan manfaat atas adanya Dana Desa," katanya, dalam kuliah umum bertema "Pembangunan Desa Berkelanjutan dan Kebangkitan Transmigrasi Modern untuk Kemajuan Bangsa" itu.
 
Oleh karena itu, Mendes PDTT mengatakan pihaknya memiliki konsep yang sudah dibangun secara global, yang disebut dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Desa.
 
Ia mengatakan, pembangunan berdasarkan SDGs Desa memberikan arah perencanaan yang sesuai dengan kondisi desa.
 
"SDGs Desa telah menjadi arah pembangunan desa yang mudah dipahami oleh masyarakat," ujarnya.
 
Ia mengemukakan, SDGs Desa disusun sebagai instrumen dalam pembangunan di Indonesia. Data desa berbasis SDGs Desa bersifat mikro dan bisa dimanfaatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari pusat hingga desa.
 
Ia menambahkan data desa berbasis SDGs Desa dapat dijadikan landasan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa.
 
Selain itu, data berbasis SDGs Desa juga dapat dijadikan instrumen penting dalam penggunaan Dana Desa.
 
"Dengan data yang valid, lengkap serta selalu update, pemerintah desa dapat melihat lebih detail permasalahan dan potensi desa," ujar Mendes PDTT.