Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menegaskan kebijakan legalisasi ganja merupakan kepentingan masing-masing negara berdaulat di dunia, namun di Indonesia masih termasuk narkotika golongan I.
“Pandangan politik Indonesia terhadap narkotika alami jenis ganja masih menempatkannya sebagai narkotika golongan I,” kata Krisno di konfirmasi di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, jenis narkotika dapat dibendakan menjadi 3 golongan, yaitu narkotika golong I, golongan II dan golongan III.
Baca juga: Polisi tangani kasus dua warga di OKU tanam ganja di pekarangan rumah
Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi, mengakibatkan ketergantungan.
Menurut Krisno, legalisasi ganja di Thailand membawa dampak bagi Indonesia yang berupaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya terhadap pihak-pihak yang ingin ganja dilegalkan di Indonesia.
Baca juga: Thailand izinkan warganya menanam ganja
“Tentunya membawa dampak, khususnya terhadap pihak-pihak yang menginginkan ganja untuk dilegalkan di Indonesia,” katanya.
Hal ini, kata Krisno, tentunya menjadi tantangan bukan hanya bagi Polri tetapi juga pemerintah Indonesia, bagaimana melindungi segenap bangsa serta generasi muda dari ancaman dan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tanah Air.
“Menurut saya bukan hanya untuk Polri, tetapi untuk pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, Krisno pun menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) terus dilakukan oleh Polri sejak dulu hingga saat ini dengan meningkatkan pengawasan.
“Selama ini juga Polri demikian (meningkatkan pengawasan),” kata Krisno.
Baca juga: Aparat gabungan temukan 6,28 Ha ladang ganja di Aceh
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Polisi kejar pemilik dua hektare ladang ganja di Empat Lawang Sumsel
Sabtu, 3 Februari 2024 9:03 Wib
BNNK Empat Lawang tangkap pemilik satu hektare ladang ganja
Rabu, 3 Januari 2024 16:09 Wib
Kejari OKU terima pelimpahan kasus 12,6 kilogram ganja dari BNN
Kamis, 7 Desember 2023 19:06 Wib
Pesulap OA berperan memasok biji ganja dan terima hasil panen
Selasa, 29 Agustus 2023 17:15 Wib