Sydney (ANTARA) - Ibu kota Australia, Canberra, menjadi kota pertama di negara tersebut yang melegalkan kepemilikan, penggunaan, dan penanaman ganja dalam jumlah kecil, setelah pemungutan suara digelar pada Rabu.
Anggota parlemen di Teritorial Ibu Kota Australia (ACT) mengesahkan peraturan yang mengizinkan seseorang berusia di atas 18 tahun untuk memiliki maksimal 50 gram ganja per orang, dan maksimal empat tanaman dalam satu rumah, untuk konsumsi pribadi.
Pengesahan peraturan tersebut membuat ACT menjadi yang pertama di antara enam negara bagian Australia dan dua wilayah utama yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.
Peraturan baru itu akan mulai berlaku terhitung 31 Januari 2020 mendatang.
Mariyuana masih merupakan zat terlarang di bawah hukum federal Australia. Undang-undang baru tersebut bertentangan dengan undang-undang narkoba nasional yang disahkan oleh parlemen negara yang melarang kepemilikan ganja.
Selandia Baru, yang bertetangga dengan negeri kanguru itu, akan mengadakan referendum tahun depan terkait legalisasi ganja untuk penggunaan pribadi.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Polres OKU Timur musnahkan 35 kilogram ganja
Kamis, 21 November 2024 14:00 Wib
22 kurir ganja masuk sel
Selasa, 19 November 2024 21:15 Wib
Laporan masyarakat bikin penjual ganja masuk sel, sembilan linting cimeng disita
Minggu, 15 September 2024 13:42 Wib
Satgas Yonif 122/TS temukan 1,5 kilogram ganja di Waris
Selasa, 21 Mei 2024 15:24 Wib
Peredaran ganja 23 kilogram terungkap di Sumbar, tiga pria ditahan
Selasa, 21 Mei 2024 5:00 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib