Polisi amankan pelaku penipuan arisan bodong di Makassar

id arisan bodong, arisan daring, arisan online, investasi bodong, pelaku diamankan, seorang perempuan, tipu ratusan member

Polisi amankan pelaku penipuan  arisan bodong di Makassar

Kapolsek Manggala Kompol Supardi Idrus (dua kanan) menggiring terduga pelaku perempuan berinsial APR (kiri) dan kekasihnya (kanan) saat diamankan petugas di Perumnas Antang, Blok 1, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir

Makassar (ANTARA) - Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang perempuan berinisial APR (22) atas dugaan sebagai bandar arisan bodong berkedok investasi daring yang menipu ratusan korbannya dengan kerugian lebih dari Rp4 miliar.

"Ada kelompok orang yang berusaha menghakimi pelaku ini sehingga kami amankan. Pelaku utamanya, iya, seorang perempuan, umur masih muda. Kami sudah bawa ke kantor, ada juga kekasihnya," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriadi Idrus, Selasa.

Menurut dia, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum setelah pihak korban melaporkan pelaku atas dugaan penipuan arisan bodong berkedok investasi daring ke Polda Sulsel. Yang bersangkutan diamankan di kompleks Perumnas Antang, Blok 1, Kecamatan Manggala.

Modus operandi terduga, kata Kapolsek, memberi iming-iming kelipatan keuntungan pada setiap member atau anggota yang sudah menaruh uangnya pada arisan tersebut. Kasus ini telah ditangani Polda Sulsel.

"Kalau dilihat modusnya, dari laporan polisi yang saya lihat, yaitu arisan online, kemudian berbunga-bunga, dikembalikan sampai tiga kali kena. Kemudian tidak lagi pengembalian dana korbannya. Saya sudah koordinasi dengan Polda karena yang tangani Ditreskrimum Polda," paparnya.

Meski demikian, kata Supriadi, terduga masih punya iktikad baik, bahkan menyatakan siap membayarkan uang kepada para korban. Namun, belakangan waktu yang dijanjikan tidak direalisasikan hingga akhirnya didatangi para korban.

Salah seorang korbannya, Amelia, menyebut telah merugi hingga puluhan juta rupiah. Terduga ditangkap setelah 10 korbannya mendatangi bersangkutan, bahkan sekelompok orang itu nyaris menghakimi terduga di lokasi kejadian. Tak lama berselang, petugas segera tiba di lokasi dan mengamankannya.

"Dia hanya janji-janji palsu, sudah 5 bulan kami dijanji. Akan tetapi, tidak ada pengembalian uang member. Kalau saya kerugian total Rp56 juta. Ada ratusan korbannya, kalau ditaksir lebih dari Rp4 miliar," kata dia.

Amel menambahkan bahwa arisan daring itu berkelipatan, misalnya investasi senilai Rp1 juta, selama 5 hari ke depan naik menjadi Rp1,3 juta. Bila ditambahkan lagi dananya, kelipatan keuntungan makin besar. Bahkan, dipromosikan lewat media sosial dengan relatif banyak pengikutnya sehingga orang lain akan tertarik.