Tanjungpinang (ANTARA) - Sejumlah korban minta V, pemilik arisan daring G'Mes Gemilang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk mengembalikan modal mereka yang sempat ditanam.
Dwi, salah seorang korban arisan daring G'Mes di Tanjungpinang, Rabu, minta V untuk mengembalikan modalnya sebesar Rp9,5 juta.
Dwi sudah menunggu etikad baik dari V sejak 28 September 2021. Namun uang tersebut tidak dikembalikan setelah V menutup arisan tersebut secara sepihak.
Padahal 27 September 2021 atau sehari setelah V menyatakan tidak mau mengelola lagi arisan itu, wanita itu masih membuka beberapa grup baru arisan.
Dwi bersama korban lainnya, akhirnya memutuskan untuk melaporkan arisan daring itu ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Ya benar, dua hari lalu saya sudah laporkan kasus itu kepada pihak kepolisian," katanya.
Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dugaan penipuan atas nama ALS alias V.
"Ada laporan dugaan penipuan arisan daring," ucapnya.
Ia mengungkapkan, para pelapor itu melaporkan yang hal yang sama yakni merasa dirugikan pada transaksi arisan online G'Mes Gemilang.
"Kami masih mendalami kasus itu," ujarnya.
Berdasarkan data, lebih dari 100 orang ikut dalam arisan itu. Mereka berasal dari berbagai daerah.
"Nilai investasinya dalam arisan itu lebih dari Rp500 juta," katanya.
Berita Terkait
Sopir Grab Car diamankan polisi, dilaporkan lakukan pengancaman
Jumat, 29 Maret 2024 15:30 Wib
Pangdam II/Swj: Prajurit terlibat judi daring diproses hukum
Rabu, 6 Maret 2024 7:03 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti analisa dokumen data dukung WBBM 2024
Jumat, 2 Februari 2024 9:29 Wib
Prabowo terharu peroleh dukungan komunitas ojek daring
Sabtu, 20 Januari 2024 16:43 Wib
OJK atur tata cara penagihan pinjaman daring
Jumat, 10 November 2023 16:33 Wib
OJK batasi pemanfaatan jumlah platform pinjaman daring
Jumat, 10 November 2023 14:27 Wib
Disdik Palembang kembali terapkan jam belajar normal
Minggu, 5 November 2023 20:20 Wib
Pengadilan lepaskan bandar arisan daring Japo
Kamis, 26 Oktober 2023 14:52 Wib